Hakikat otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah mengatur daerahnya sendiri hsl ini berarti pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan harus melibatkan peran serta masyarakat. Tapi, sering terjadi rakyat tidak ikut aktif dalam perumusan kebijakan. Disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu
1. Kurangnya pemahaman tentang hakikat ekonomi daerah, baik dari pejabat pemerintah maupun masyarakat.
2. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah merasa paling berwenang dalam penyusunan kebijakan tanpa merasa perlu adanya masukan dari masyarakat. Masyarakat pula bersikap acuh tak acuh dalam pelaksanaan kebijakan.
3. Kurang sosialisasi atau penyebarluasan, baik saat proses penyusunan maupun saat akan di terapkan suatu kebijakan public.
4. Kebijakan public yang di susun tidak berpangkal pada kebutuhan masyarakat,
5. Masyarakat merasa tidak memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut sehingga mereka bersikap positif
prinsipnya, ada dua perilaku masyarakat dalam merespon sebuah kebijakan public, yaitu menerima dan menentang.bagi yang menerima, kebijakan itu di rasa sesuai dengan apa yang di kehendaki masyarakat .bagi yang menentang, mereka mempunyai berbagai alas an antara lain:
1. Kebijakan tersebut tidak memberi manfaat kepada masyarakat
2. Kebijakan tersebut merugikan mereka
3. Bertentangan dengan nilai nilai dalam masyarakat
4. Kurangnya sosialisasi
5. Masyarakat tidak di libatkan dalam proses perumudan kebijakan tersebut
Ketidak aktifan masyarakat dalam penyusunan atau pelaksanaan sebuah kebijakan public akan berdampak sebagai berikut :
1. Adanya penolakan dan penentangan dari masyarakat. dalam bentuk unjuk rasa, sikap apatis dan tidak perduli bahakan kekacauan yang menganggu kestabilan pemerintahan.
2. Kebijakan public tidak di laksanakan sebagai mana mestinya. Akibatnya, apa yang di lakukan pemerintah tidak berhasil
3. Pembangunan terhambat atau terganggu bahkan terhenti kerena masyarakat tidak mendukung
4. Hilangnya kepaercayaan terhadap pejabat pejabat pemerintah sehingga menganggu jalanya pemerintahan
Label: tips and trik